Hargomulyo, 24 September 2025 – Pemerintah Kabupaten Lampung Timur melalui Badan Pendapatan Daerah (BAPPENDA) menggelar kegiatan Sosialisasi Kebijakan Pajak Daerah di Balai Desa Hargomulyo, Rabu (24/9/2025). Acara ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada para pemangku kepentingan desa mengenai kebijakan pajak daerah yang berlaku, sekaligus mendorong optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD).
Acara tersebut dihadiri oleh berbagai unsur penting, antara lain BAPPENDA Kabupaten Lampung Timur, Sekretaris Kecamatan Sekampung, Kepala Desa, dan para kolektor pajak dari sebagian desa di Kecamatan Batanghari, Kecamatan Marga Tiga, dan Kecamatan Sekampung. Kehadiran para kolektor dan perangkat desa ini menjadi bukti komitmen bersama dalam meningkatkan efektivitas pemungutan pajak daerah di tingkat desa.
Dalam sambutannya, Kepala BAPPENDA Lampung Timur, Agus Firmansah, SE.MM, menyampaikan apresiasinya kepada seluruh peserta yang hadir. Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, perangkat desa, dan masyarakat untuk mendukung pembangunan melalui pajak.
“Pajak daerah adalah tulang punggung pendapatan asli daerah. Tanpa partisipasi aktif para kolektor, perangkat desa, dan masyarakat, pembangunan di Lampung Timur tidak akan berjalan maksimal. Melalui sosialisasi ini, kami ingin memastikan semua pihak memahami kebijakan terbaru dan dapat menerapkannya dengan baik,” ujar Agus Firmansah.
Selain memberikan sambutan, Agus Firmansah juga memaparkan materi sosialisasi yang meliputi:
-
Prosedur dan mekanisme pemungutan pajak yang transparan dan akuntabel.
-
Peran desa dan kolektor pajak dalam pengawasan dan pelaporan.
-
Strategi peningkatan kesadaran wajib pajak melalui edukasi masyarakat.
Sekretaris Kecamatan Sekampung turut menambahkan bahwa kegiatan ini diharapkan mampu memperkuat koordinasi antar-desa dan kecamatan, sehingga tidak ada lagi hambatan teknis maupun administratif dalam pengelolaan pajak daerah.
Para peserta terlihat antusias mengikuti sosialisasi, mengajukan pertanyaan seputar teknis pemungutan, penanganan wajib pajak yang menunggak, serta mekanisme pelaporan yang efektif. Banyak kepala desa menyatakan bahwa pemahaman yang lebih jelas mengenai aturan pajak akan membantu mereka dalam memberikan sosialisasi lanjutan kepada warganya.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan pengelolaan pajak daerah di Lampung Timur semakin baik dan profesional. Optimalisasi PAD melalui pajak daerah diharapkan dapat mendukung berbagai program pembangunan, mulai dari perbaikan infrastruktur desa hingga peningkatan pelayanan publik.
BAPPENDA Lampung Timur juga berkomitmen untuk terus mendampingi desa-desa dalam proses implementasi kebijakan, termasuk memberikan bimbingan teknis jika dibutuhkan. Sosialisasi serupa rencananya akan dilaksanakan di kecamatan lain sebagai bagian dari upaya berkelanjutan meningkatkan pendapatan daerah.